Kamis, 26 Mei 2011

KEWIRAUSAHAAN

PENGERTIAN WIRAUSAHA / WIRASWASTA

Istilah wirausaha sering disebut dengan wiraswasta merupakan terjemahan dari istilah dari entrepreneurship. Istilah tersebut pertama kali dikemukakan oleh Richard Cantillon, orang Irlandia yang berdiam di Prancis, dalam bukunya yang berjidul Essai Sur la Nature du Commerceer, tahun 1755. Sampai saat ini konsep kewirausahaan masih terus berkembang. Dilihat dari segi etimologis, wiraswasta merupakan suatu istilah yang berasal dari kata - kata "wira" dan "swasta". Wira berarti berani, utama, atau perkasa. Swasta merupakan paduan dari dua kata "swa" dan "sta". Swa artinya sendiri, sta artinya berdiri. Swasta dapat diartikan sebagai berdiri menurut kekuatan sendiri. Jadi yang di maksud dengan wiraswasta adalah mewujudkan aspirasi kehidupan mandiri dengan landasan keyakinan dan watak yang luhur.

CIRI - CIRI MANUSIA WIRAUSAHA / WIRASWASTA

A. MEMPUNYAI KEPRIBADIAN YANG KUAT
B. MEMILIKI SIKAP MENTAL WIRAUSAHA
C. MEMILIKI KEPEKAAN TERHADAP ARTI LINGKUNGAN
D. MEMILIKI KETRAMPILAN WIRASWASTA
E. MEMILIKI KEMAMPUAN UNTUK MENCARI INFORMASI

Para wirausahawan adalah orang-orang yang mengetahui bagaimana menentukan keputusan dalam pekerjaan dan bagga terhadap prestasinya. Menurut Joseph Schumpeter menyebutkan , “entrepreneur is the person who perceives an opportunity and creates an organization to pursue it. “ (bygrave, 1994:2). Dengan kata lain, seseorang wirausahawan atau entrepreneur harus memiliki dorongan yang kuat untuk mencapai keberhasilan. David Mc. Clelland berpendapat, ada sifat yang baku dalam diri seriap manusia, yaitu : need of power, need of affiliation, and need of achievement.
Pada abad ke-20, konotasi dari entrepreneur yang berarti innovator mulai dikenal. Inovasi adalah kegiatan memperkenalkan sesuatu yang baru, yang merupakan tugas seseorang entrepreneur sebagai sebuah proses dinamis dalam meningkatkan kesejahteraan.
Perkembangan definisi mengarahkan pada definisi baru “perilaku berpikir strategis dan pengambilan resiko yang dilakukan oleh individu maupun organisasi”. Definisi ini memberikan penjelasan bahwa definisi entrepreneur adalah individu yang mengambil segala resiko untuk mengejar dan menjangkau peluang serta situasi yang berbeda dengan kemungkinan kegagalan dan ancaman serta hambatan.

Pengelompokkan kewirausahaan:
Berdasarkan perannya: (menurut Roopke)
1. Kewirausahaan rutin
Wirausaha yang dalam melakukan kegiatan sehari-harinya cenderung menekankan pada
pemecahan masalah dan perbaikan standar prestasi tradisional. Wirausaha ini berusaha
untuk menghasilkan barang, pasar dan teknologi. Contoh wirausaha ini adalah pegawai
dan manajer. Wirausaha ini dibayar dalam bentuk gaji.
2. Kewirausahaan arbitrase
Wirausaha yang selalu mencari peluang melalui kegiatan penemuan/pengetahuan dan
pemanfaatan (pembukuan). Kegiatan kewirausahaan ini tidak perlu melibatkan pembuatan
barang dan tidak perlu menyerap dana pribadi wirausaha. Kegiatannya melibatkan
spekulasi dalam memanfaatkan perbedaan harga jual dan harga beli.
3. Kewirausahaan inovatif
Wirausaha dinamis yang menghasilkan ide-ide dan kreasi-kreasi baru yang berbeda.
Wirausaha ini merupakan promoter, tidak saja dalam memperkenalkan teknik dan produk
baru, tetapi juga dalam pasar dan sumber pengadaaan, peningkatan teknik manajemen,
dan metode distribusi baru. Wirausaha ini mengadakan proses dinamis pada produk,
proses, hasil, sumber pengadaan, dan organisasi yang baru.

Berdasarkan profilnya: (menurut Zimmener)
1. Part-time Entreprenuer: Wirausaha yang melakukan usahanya hanya sebagian waktu saja
sebagai hobi. Kegiatan bisnis biasanya hanya sebagai sampingan.
2. Home-Base New Ventures: Usaha yang dirintis dari rumah/tempat tinggalnya
3. Family-Owned Business: Usaha yang dilakukan/dimiliki oleh beberapa anggota keluarga
secara turun-temurun
4. Coprenuers: Usaha yang dilakukan oleh dua orang wirausaha yang bekerj sama sebagai
pemilik dan menjalankan usaha bersama-sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar