Minggu, 06 April 2014

PERKEMBANGAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL


Seiring perkembangan dunia, kesadaran akan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi secara global, beberapa ahli berpendapat bahwa terdapat perbedaan pola perilaku akuntansi yang diterapkan di setiap negara. Oleh sebab itu penting untuk menentukan klasifikasi untuk mengetahui dan mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan sistem akuntansi suatu negara. Klasifikasi akuntansi dan sistem pelaporan yang dipengaruhi oleh masalah ekonomi dan politik, sistem hukum, perlu dilakukan agar mampu menganalisis dan meprediksi perkembangan sistem akuntansi.
            Pemahaman sistem akuntansi yang baik pada suatu negara adalah dengan melihat faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Akuntansi berbeda dari satu tempat dengan tempat yang lain. Faktor yang mempengaruhi perbedaan yaitu lingkungan, lingkungan budaya, ekonomi, hukum dan politik yang berbeda-beda sehingga menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda.
            Akuntansi telah memperluas ruang lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.

Tujuan pengklasifikasian:
1.      Membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan
2.      Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan dengan yang lain serta kemungkinan untuk berubah
3.      Alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain

            Pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu dalam pengambilan keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional. Dengan kata lain, tujuan klasifikasi untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya dan hal ini mengungkapkan struktur dasar di mana anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam. Dengan begitu, pemahaman mengenai sistem akuntansi akan menjadi lebih baik.

PERKEMBANGAN

            Berikut ini merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi secara signifikan dalam perkembangan akuntansi:

1. Sumber Pendanaan
Amerika dan Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor dalam menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait, sedangkan sistem berbasis kredit memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Sedangkan di Jepang dan Swiss menganggap pengungkapan public secara luas dianggap tidak perlu karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.

2. Sistem Hukum
Di dunia barat mengenal dua orientasi dasar, hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.

3. Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim guna keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan penilaian persediaan menurut “masuk terakhir keluar pertama” (last in first out).


4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan (double entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaanya, penduduk Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur).

5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko dan beberapa negara Amerika selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengaruh dengan hiperinflasi.

6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.

7. Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8. Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara.

Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:

a.       Individualisme vs kolektivisme
b.      Large vs small power distance (jarak kekuasaan)
c.       Strong vs weak uncertainty avoidance (penghindaran ketidakpastian)
d.      Maskulinitas vs feminimitas

            Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Grey mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:

1.      Profesionalisme vs statutory control (profesionalisme vs pengendalian wajib)
2.      Uniformity vs flexibility (keseragaman vs fleksibelitas)
3.      Conservatisme vs optimisme (konservatisme vs optimisme)
4.      Secrecy vs transparency (kerahasiaan vs transparansi)

Hubungan yang menunjukkan bagaimana nilai-nilai akuntansi yang dikemukakan Gray terkait dengan dimensi budaya Hofstede ditunjukkan dengan tampilan di bawah ini:

http://3.bp.blogspot.com/-GkxhI9gRz6A/UW3FkVb7p5I/AAAAAAAAA4M/BDenCg9ZTbY/s320/dimensi.jpg

Catatan:
“+” menunjukkan hubungan langsung antar variabel yang terkait
“-“ menunjukkan hubungan yang berkebalikan
“?” menunjukkan bahwa sifat hubungan tidak dapat ditemukan

            Gray membuat hipotesis bahwa individualisme dan penghindaran ketidakpastian akan sangat mempengaruhi akuntansi, diikuti oleh jarak kekuasaan dan maskulinitas.

KLASIFIKASI

            Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.

Empat Pendekatan Terhadap Perkembangan Akuntansi

            Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, yang mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:

1.      Berdasarkan Pendekatan Makro Ekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro ekonomi nasional. Misal, untuk mendorong perkembangan industry tertentu, suatu negara dapat mengijinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industry tersebut, contoh negara Swedia.
2.      Berdasarkan Pendekatan Mikro Ekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikro ekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha, contohnya negara Belanda.
3.      Bedasarkan Pendekatan Independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi, contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4.      Berdasarkan Pendekatan yang Seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragamaan dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan perancangan pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis dan pendekatan ini digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengunpulkan pajak dan mengendalikan harga, contohnya adalah negara Perancis.

Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode

            Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.

1.      Akuntansi dalam negara-negara hukum umum berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon”, “Inggris-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2.      Akuntansi dalam negara-negara hukum kode berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi hukum kode sering disebut “koninental”, “legalistik”, atau “seragam secara makro”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Koninental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika Selatan.

            Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat kepada investor daripada sistem hukum kode. Hukum melindungi investor luar dan secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah pasar modal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode.

Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar vs Kepatuhan Hukum

            Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, seperti:

1.      Ratusan perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya pada bursa efek di luar negara asal mereka, dengan mencatatkan saham secara internasional menyusun laporan keuangan ganda. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic lokal dan satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional. Saat ini laporan ganda diberlakukan di beberapa negara hukum kode, seperti Prancis, Jerman dan Italia, di mana laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan standar lain, seperti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards—IFRS) atau prinsip akuntansi yang diterima umum AS (Generally Accepted Accounting Principles—GAAP). Pada tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang melakukan pencatatan saham harus menerapkan IFRS untuk laporan keuangan konsolidasi mereka. Intinya adalah diperlukan pembedaan antara praktik akuntansi pada tingkat nasional dan transnasional.
2.      Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen, sehingga proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum seperti Australia, Kanada Inggris dan Amerika Serikat.
3.      Pentingnya pasar saham sebagai sumber pandanaan semakin tumbuh di seluruh dunia, khususnya negara-negara berkembang dari perekonomian yang direncanakan secara terpusat menjadi yang berorientasi pasar, antara lain China dan Republik Ceko.

            Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:

1.      Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum)
2.      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (property) diperlukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
3.      Pension dengan biaya diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti bekerja (kepatuhan hukum)

            Klasifikasi berdasarkan penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi pada saat ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
            Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuagan dirancang untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
            Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda dan negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko dan Filipina).
            Banyak perusahaan yang berasal dari negara hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Beberapa perusahaan Jepang menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.

Adi Mulia Tarmizi
4EB22
20210150

Sumber :
Sumber : Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar