Seiring perkembangan dunia, kesadaran akan
faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi secara global, beberapa
ahli berpendapat bahwa terdapat perbedaan pola perilaku akuntansi yang
diterapkan di setiap negara. Oleh sebab itu penting untuk menentukan
klasifikasi untuk mengetahui dan mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan sistem
akuntansi suatu negara. Klasifikasi akuntansi dan sistem pelaporan yang
dipengaruhi oleh masalah ekonomi dan politik, sistem hukum, perlu dilakukan
agar mampu menganalisis dan meprediksi perkembangan sistem akuntansi.
Pemahaman sistem akuntansi yang baik pada suatu negara adalah dengan melihat
faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Akuntansi berbeda dari
satu tempat dengan tempat yang lain. Faktor yang mempengaruhi perbedaan yaitu
lingkungan, lingkungan budaya, ekonomi, hukum dan politik yang berbeda-beda
sehingga menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda.
Akuntansi telah memperluas ruang lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan
menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan
prosedurnya.
Tujuan pengklasifikasian:
1. Membantu
mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan
2. Bentuk-bentuk
perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan dengan yang lain serta
kemungkinan untuk berubah
3. Alasan mengapa
suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain
Pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu dalam pengambilan
keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi
internasional. Dengan kata lain, tujuan klasifikasi untuk mengelompokkan sistem
akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya dan hal ini mengungkapkan
struktur dasar di mana anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan
kelompok-kelompok yang beraneka ragam. Dengan begitu, pemahaman mengenai sistem
akuntansi akan menjadi lebih baik.
PERKEMBANGAN
Berikut ini merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi secara signifikan dalam
perkembangan akuntansi:
1. Sumber Pendanaan
Amerika dan Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat,
akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
dan dirancang untuk membantu investor dalam menganalisis arus kas masa depan
dan resiko terkait, sedangkan sistem berbasis kredit memiliki fokus atas perlindungan
kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Sedangkan di Jepang dan
Swiss menganggap pengungkapan public secara luas dianggap tidak perlu karena
lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang
diinginkan.
2. Sistem Hukum
Di dunia barat mengenal dua orientasi dasar, hukum
kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum
Romawi dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum nasional dan cenderung sangat
lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas
dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam
kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif
karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
3. Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun untuk diklaim guna keperluan pajak. Sedangkan di Belanda
berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang
disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika
yang menetapkan penilaian persediaan menurut “masuk terakhir keluar pertama”
(last in first out).
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan (double entry) yang
berawal di Italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaanya, penduduk Jerman saat PD II
menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika memaksa rezim pengatur
akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena
dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti negara-negara
Eropa Timur).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya
historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk
menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko dan
beberapa negara Amerika selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena
berpengaruh dengan hiperinflasi.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang
sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7. Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan
menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan
mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh
pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi
oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di
suatu negara.
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a.
Individualisme
vs kolektivisme
b. Large vs
small power distance (jarak kekuasaan)
c.
Strong vs
weak uncertainty avoidance (penghindaran ketidakpastian)
d. Maskulinitas
vs feminimitas
Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Grey mengusulkan empat dimensi nilai
akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1. Profesionalisme
vs statutory control (profesionalisme vs pengendalian wajib)
2. Uniformity
vs flexibility (keseragaman vs fleksibelitas)
3. Conservatisme
vs optimisme (konservatisme vs optimisme)
4. Secrecy vs
transparency (kerahasiaan vs transparansi)
Hubungan yang menunjukkan bagaimana nilai-nilai
akuntansi yang dikemukakan Gray terkait dengan dimensi budaya Hofstede
ditunjukkan dengan tampilan di bawah ini:
Catatan:
“+” menunjukkan hubungan langsung antar variabel yang
terkait
“-“ menunjukkan hubungan yang berkebalikan
“?” menunjukkan bahwa sifat hubungan tidak dapat
ditemukan
Gray membuat hipotesis bahwa individualisme dan penghindaran ketidakpastian
akan sangat mempengaruhi akuntansi, diikuti oleh jarak kekuasaan dan
maskulinitas.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu
dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan
bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik
akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan Terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada
pertengahan tahun 1960-an, yang mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar:
1. Berdasarkan
Pendekatan Makro Ekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi
didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro ekonomi nasional.
Misal, untuk mendorong perkembangan industry tertentu, suatu negara dapat
mengijinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industry
tersebut, contoh negara Swedia.
2. Berdasarkan
Pendekatan Mikro Ekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikro ekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara
individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal
fisik yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk
mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha, contohnya negara Belanda.
3. Bedasarkan
Pendekatan Independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari
praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari
pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa
yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan
dari cabang keilmuan seperti ekonomi, contohnya negara Inggris dan Amerika
Serikat.
4. Berdasarkan
Pendekatan yang Seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
Keseragamaan dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan
perancangan pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan
informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis dan pendekatan ini
digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam
perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur
kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengunpulkan pajak dan mengendalikan
harga, contohnya adalah negara Perancis.
Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
1. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum berorientasi terhadap “penyajian wajar”,
transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan
dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon”,
“Inggris-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi ini berawal di Inggris
dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong,
India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2. Akuntansi
dalam negara-negara hukum kode berorientasi legalistic, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan
pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber dan pelaporan
keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi hukum kode sering
disebut “koninental”, “legalistik”, atau “seragam secara makro”, dan kebanyakan
ditemukan di negara-negara Eropa Koninental dan bekas koloni mereka di Afrika,
Asia dan Amerika Selatan.
Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan
perlindungan yang lebih kuat kepada investor daripada sistem hukum kode. Hukum
melindungi investor luar dan secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah
pasar modal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal
yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode.
Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar vs Kepatuhan
Hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional
menjadi semakin hilang, seperti:
1. Ratusan
perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya pada bursa efek di luar negara asal
mereka, dengan mencatatkan saham secara internasional menyusun laporan keuangan
ganda. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic
lokal dan satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang
ditujukan kepada investor internasional. Saat ini laporan ganda diberlakukan di
beberapa negara hukum kode, seperti Prancis, Jerman dan Italia, di mana laporan
keuangan konsolidasi sesuai dengan standar lain, seperti Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards—IFRS) atau
prinsip akuntansi yang diterima umum AS (Generally Accepted Accounting
Principles—GAAP). Pada tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang melakukan
pencatatan saham harus menerapkan IFRS untuk laporan keuangan konsolidasi
mereka. Intinya adalah diperlukan pembedaan antara praktik akuntansi pada
tingkat nasional dan transnasional.
2. Beberapa
negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab
pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta
yang profesional dan independen, sehingga proses penetapan standar menjadi
mirip dengan proses di negara-negara hukum umum seperti Australia, Kanada
Inggris dan Amerika Serikat.
3. Pentingnya
pasar saham sebagai sumber pandanaan semakin tumbuh di seluruh dunia, khususnya
negara-negara berkembang dari perekonomian yang direncanakan secara terpusat
menjadi yang berorientasi pasar, antara lain China dan Republik Ceko.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang
besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum)
2. Sewa guna
usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (property) diperlukan
seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi
yang biasa (kepatuhan hukum)
3. Pension
dengan biaya diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau
dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
Klasifikasi berdasarkan penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan
akuntansi pada saat ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi
hukum. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan
oleh investor luar. Laporan keuagan dirancang untuk membantu para investor
dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di
masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang
dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana
ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda dan
negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti
Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat
mempengaruhi Kanada, Meksiko dan Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal dari negara hukum kode (seperti
perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang menggunakan IFRS dalam
menyusun laporan keuangan konsolidasi. Beberapa perusahaan Jepang menggunakan
GAAP AS dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005,
seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi
penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan
IFRS yang merupakan standar acuan yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang
dan China.
Adi Mulia Tarmizi
4EB22
20210150
Sumber :
Sumber : Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek.
International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba
Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar